E50 dan Nasib Bahan Pertanian: Ketika Sawah Mulai Menjadi Ladang Energi

Edukasi Jatim | Rabu, 23 September 2026

Rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar campuran etanol 50 persen atau E50 membuka babak baru dalam hubungan antara sektor energi dan pertanian. Bensin tidak lagi hanya berbicara tentang minyak bumi. Di baliknya ada tebu, singkong, jagung, sorgum, hingga limbah pertanian yang selama ini lebih sering dipandang sebagai sisa produksi.

Pada 17 September 2026, pemerintah menyatakan mulai menyiapkan program E50. Arahan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah diminta mempelajari pengalaman program biodiesel B50 untuk menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan E50. (Kementerian ESDM)

E50 berarti sekitar separuh komponen bahan bakarnya berupa bioetanol, sedangkan sisanya bensin fosil. Tetapi angka 50 persen itu menyimpan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar formula pencampuran di kilang atau terminal BBM.

Dari mana etanol sebanyak itu akan diperoleh?

Pertanyaan tersebut membawa pembahasan E50 langsung ke lahan pertanian.

Dari BBM ke Lahan Pertanian

Indonesia telah lebih dulu mengembangkan campuran bioetanol dalam kadar lebih rendah. Pada 2023, pemerintah menetapkan spesifikasi bensin RON 95 dengan campuran bioetanol 5 persen. Pengembangan tersebut menjadi salah satu pengalaman awal penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar kendaraan di Indonesia.

Tiga tahun kemudian, pemerintah berbicara mengenai E20. Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan bensin nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Jika campuran E20 diterapkan, kebutuhan etanol murni diperkirakan sekitar 4 juta kiloliter per tahun. Pemerintah menyebut tebu, singkong dan jagung sebagai beberapa komoditas yang dapat dioptimalkan sebagai bahan baku. (Kementerian ESDM)

Jika kebutuhan tersebut meningkat menuju E50, tekanan terhadap rantai pasok bahan baku tentu menjadi lebih besar.

Persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia memiliki tanaman penghasil gula dan pati. Persoalan sebenarnya adalah apakah bahan baku tersebut dapat diproduksi dalam jumlah besar, terus-menerus, dengan harga yang memungkinkan industri bioetanol tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan pangan.

Di titik inilah kebijakan energi bertemu dengan kebijakan pertanian.

Tebu Bukan Sekadar Gula

Tebu menjadi salah satu kandidat utama bahan baku bioetanol karena industri gula telah menghasilkan molases sebagai produk samping yang dapat difermentasi menjadi etanol.

Namun perhatian terhadap tebu kini bergerak lebih jauh. Para peneliti mulai melihat ampas tebu atau sugarcane bagasse sebagai bahan baku bioetanol generasi kedua.

Studi yang terbit di Industrial Crops and Products pada 2025 menganalisis kelayakan bioetanol dari ampas tebu di Indonesia. Penelitian itu menggunakan skenario pengolahan sekitar 203 kiloton ampas tebu per tahun. Hasil analisis memperkirakan periode pengembalian investasi sekitar 5,09 tahun dan biaya bioetanol yang diratakan sekitar US$0,541 per liter dalam skenario penelitian tersebut. (ScienceDirect)

Temuan itu penting karena membuka kemungkinan lain.

Indonesia tidak harus selalu menanam tanaman baru untuk mendapatkan bahan bakar.

Sebagian kebutuhan energi dapat berasal dari residu tanaman yang sudah diproduksi.

Ampas tebu yang selama ini merupakan bagian dari rantai produksi gula dapat diberi nilai tambah melalui teknologi biokonversi. Konsep ini jauh berbeda dari sekadar memperluas lahan tanaman energi.

Sorgum Menawarkan Jalan Lain

Sorgum manis juga mulai mendapatkan perhatian.

Tanaman ini memiliki batang yang mengandung nira dan dapat diolah menjadi bioetanol. Yang menarik, seluruh tanaman tidak harus berakhir menjadi bahan bakar.

Penelitian yang diterbitkan dalam Bioresource Technology Reports pada 2024 mengkaji industri bioetanol berbasis sorgum manis skala kecil di Jawa Timur dengan kapasitas 4 kiloliter per hari.

Model tersebut tidak hanya menghasilkan etanol. Biji sorgum dapat diarahkan menjadi beras dan tepung, dedak dimanfaatkan sebagai produk samping, sedangkan biomassa residu dapat diproses menjadi biopellet.

Dalam skenario penelitian tersebut, model industri terpadu menghasilkan nilai NPV sekitar Rp47,5 miliar, IRR 28 persen dan periode pengembalian investasi sekitar 4,1 tahun. Peneliti menekankan bahwa kelayakan tersebut sangat berkaitan dengan kemampuan memanfaatkan produk samping, bukan hanya menjual bioetanol. (ScienceDirect)

Di sinilah sorgum menjadi menarik.

Satu tanaman dapat memiliki beberapa pasar.

Bahan bakar tidak harus menjadi satu-satunya tujuan produksi.

Masalahnya Ada di Petani

Industri bioetanol sering dibicarakan dari sisi pabrik. Kapasitas produksi, teknologi fermentasi, distilasi, harga etanol dan investasi menjadi pusat perhatian.

Padahal pabrik tidak dapat bekerja tanpa bahan baku.

Bahan baku itu berasal dari petani.

Karena itu, pertanyaan mengenai E50 pada akhirnya akan kembali ke persoalan klasik pertanian Indonesia: kepastian harga, produktivitas, luas lahan, akses teknologi, biaya transportasi dan posisi tawar petani.

Dalam kajian bioetanol sorgum di Jawa Timur, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu persoalan penting. Produksi sorgum nasional masih relatif kecil dan lahannya tersebar dalam petak-petak yang tidak selalu terkonsolidasi. Kondisi tersebut membuat kontinuitas pasokan menjadi tantangan bagi industri bioetanol. (ScienceDirect)

Pabrik membutuhkan bahan baku setiap hari.

Petani bekerja mengikuti musim.

Dua logika produksi itu harus dipertemukan.

Jika tidak, industri bioetanol dapat memiliki teknologi yang baik tetapi kekurangan bahan baku pada saat yang dibutuhkan.

Jangan Sampai E50 Menggeser Pangan

Ada paradoks yang perlu diperhatikan.

Indonesia membutuhkan energi, tetapi juga membutuhkan pangan.

Jika jagung dan singkong dalam jumlah besar dialihkan menjadi bahan baku etanol, permintaan industri energi dapat bersinggungan dengan kebutuhan pangan dan pakan. Begitu pula dengan tebu yang memiliki fungsi penting dalam industri gula.

Karena itu, strategi E50 tidak cukup jika hanya bertumpu pada satu atau dua komoditas.

Diversifikasi bahan baku menjadi penting.

Tebu dan molases dapat menjadi bagian dari rantai pasok. Singkong dan jagung dapat digunakan dengan memperhitungkan keseimbangan pangan dan energi. Sorgum dapat dikembangkan sebagai tanaman alternatif. Sementara jerami, ampas tebu dan residu agroindustri dapat dikembangkan untuk bioetanol generasi kedua.

Dengan pola semacam itu, tekanan terhadap satu komoditas dapat dikurangi.

Jerami yang Selama Ini Dibakar

Di banyak daerah, limbah pertanian masih dianggap persoalan.

Jerami padi, misalnya, tidak selalu memiliki nilai ekonomi yang cukup untuk dikumpulkan dan diangkut. Sebagian dibakar atau dibiarkan membusuk di lahan.

Padahal biomassa lignoselulosa seperti jerami mempunyai kandungan selulosa yang dapat dikonversi menjadi gula melalui serangkaian proses teknologi. Gula tersebut kemudian dapat difermentasi menjadi etanol.

Persoalannya adalah biaya.

Berbeda dengan molases atau nira yang relatif mudah difermentasi, jerami memiliki struktur lignoselulosa yang membutuhkan proses pretreatment. Teknologi ini memerlukan energi, fasilitas, air dan investasi.

Karena itu, limbah pertanian baru ekonomis jika dikumpulkan dalam jumlah yang cukup dan diolah dekat dengan sumber bahan bakunya.

Konsep pabrik bioetanol skala kecil atau menengah dapat menjadi salah satu jawaban.

Jawa Timur dan Peluang Bioekonomi

Jawa Timur memiliki posisi menarik dalam pembicaraan ini.

Provinsi tersebut memiliki basis pertanian, perkebunan tebu, industri gula dan pengalaman penelitian bioetanol berbasis sorgum.

Penelitian mengenai sorgum di Jawa Timur menunjukkan bahwa industri kecil yang terintegrasi dengan produk samping dapat menjadi salah satu model pengembangan bioetanol. Studi tersebut mengambil Jombang sebagai lokasi kajian dan menggabungkan produksi bioetanol dengan produk pangan dan energi lain. (ScienceDirect)

Artinya, pembangunan bioetanol tidak harus selalu dibayangkan dalam bentuk pabrik raksasa.

Ada kemungkinan membangun industri yang lebih dekat dengan sentra produksi pertanian.

Petani menanam.

Koperasi mengumpulkan.

Pabrik lokal mengolah.

Produk dikirim ke jaringan energi.

Pendapatan tidak hanya berasal dari etanol, tetapi juga dari produk samping.

Model tersebut mendekati konsep bioekonomi sirkular.

E50 Bukan Sekadar Urusan Kementerian ESDM

Jika E50 benar-benar dikembangkan, kebijakannya akan menyentuh banyak sektor.

Kementerian ESDM mengatur sisi energi dan bahan bakar. Kementerian Pertanian berkaitan dengan produksi bahan baku. Industri membutuhkan kepastian investasi. Pemerintah daerah berhadapan dengan tata ruang dan pengembangan komoditas. Petani membutuhkan kepastian pasar.

Perguruan tinggi juga memiliki ruang yang besar.

Pada saat pemerintah membahas E20 pada Juni 2026, Menteri ESDM mengajak perguruan tinggi bekerja sama mengembangkan teknologi pengolahan komoditas lokal seperti tebu, singkong dan jagung. (Kementerian ESDM)

Ajakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan bioetanol bukan hanya persoalan kebijakan energi.

Ada persoalan teknologi.

Ada persoalan pertanian.

Ada persoalan ekonomi.

Dan ada persoalan sosial.

Dari Petani ke Pompa BBM

Jika E50 hendak dikembangkan, rantai pasoknya perlu dibangun sejak dari lahan.

Model sederhananya dapat digambarkan:

Lahan pertanian → petani → koperasi/aggregator → industri bioetanol → pengolahan dan pemurnian → pencampuran BBM → SPBU → konsumen

Setiap mata rantai mempunyai risiko.

Petani menghadapi risiko produksi dan harga.

Pengumpul menghadapi risiko volume dan kualitas.

Pabrik menghadapi risiko pasokan.

Distributor menghadapi persoalan penyimpanan dan transportasi.

Konsumen menghadapi persoalan kompatibilitas kendaraan dan mutu bahan bakar.

Karena itu, keberhasilan E50 tidak dapat diukur hanya dari berapa liter etanol yang mampu diproduksi.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah seluruh rantai tersebut dapat bekerja secara berkelanjutan.

Teknologi Kendaraan Juga Menjadi Pertanyaan

Ada satu persoalan lain yang tidak boleh dilewatkan: kendaraan.

Campuran etanol 50 persen bukan sekadar menaikkan kadar etanol dari E5 menjadi E50. Semakin tinggi kadar etanol, semakin penting pengujian mengenai material komponen, sistem bahan bakar, penyimpanan, karakteristik pembakaran dan kompatibilitas kendaraan.

Indonesia memiliki pengalaman dengan E5, tetapi pengalaman tersebut tidak otomatis menjadi bukti bahwa seluruh kendaraan dapat menggunakan E50 tanpa penyesuaian.

Karena itu, sebelum E50 diterapkan secara luas, pengujian kendaraan dan standar bahan bakar perlu menjadi bagian penting dari proses kebijakan.

Pengalaman implementasi B50 menunjukkan bahwa pemerintah sendiri melakukan pengujian dan dialog teknis dengan industri otomotif sebelum dan setelah pelaksanaan mandatori. B50 mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan pemerintah masih melakukan pengawalan teknis bersama industri otomotif pada September 2026. (Kementerian ESDM)

Pengalaman tersebut memberikan satu pelajaran: angka campuran yang tinggi membutuhkan pengujian yang tidak sederhana.

Pertanian Mendapat Pasar Baru

Jika dirancang dengan tepat, E50 dapat menciptakan pasar baru bagi sektor pertanian.

Tebu tidak hanya menghasilkan gula.

Singkong tidak hanya menjadi pangan.

Sorgum tidak hanya menjadi komoditas alternatif.

Ampas tebu tidak hanya menjadi residu.

Jerami tidak harus menjadi limbah.

Semua dapat menjadi bagian dari rantai nilai energi.

Namun peluang tersebut baru akan menjadi keuntungan bagi petani jika ada mekanisme harga dan pasar yang memberikan kepastian.

Tanpa itu, petani hanya menjadi pemasok bahan baku murah bagi industri energi.

Di sinilah desain kebijakan menjadi menentukan.

E50 dan Masa Depan Desa

Ada kemungkinan E50 melahirkan wajah baru ekonomi pedesaan.

Koperasi dapat mengumpulkan bahan baku. Kelompok tani dapat melakukan kontrak produksi. Unit usaha desa dapat bergerak dalam pengangkutan biomassa. Industri lokal dapat mengolah limbah menjadi bahan bakar. Perguruan tinggi dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi teknologi.

Rantai ekonomi itu dapat menciptakan nilai tambah di daerah.

Tetapi semuanya membutuhkan perencanaan.

Jika industri dibangun jauh dari sentra pertanian, biaya logistik dapat membengkak. Jika bahan baku terlalu tersebar, pabrik kesulitan memperoleh pasokan. Jika petani tidak mempunyai kepastian harga, mereka dapat kembali ke komoditas lain yang lebih menguntungkan.

Karena itu, pengembangan E50 sebaiknya tidak dimulai dari pertanyaan:

“Berapa pabrik etanol yang harus dibangun?”

Pertanyaan awal yang lebih mendasar adalah:

“Berapa banyak bahan baku yang dapat diproduksi secara berkelanjutan, di mana lokasinya, siapa yang memproduksinya, dan bagaimana nilai tambahnya dibagi?”

Energi yang Berawal dari Sawah

Pemerintah memang baru memasuki tahap persiapan E50. Pada saat yang sama, program E20 masih menjadi bagian penting dalam agenda pengembangan bioetanol nasional. (Kementerian ESDM)

Karena itu, perjalanan menuju E50 masih panjang.

Indonesia harus memastikan bahan baku tersedia. Teknologi harus matang. Industri harus efisien. Kendaraan harus kompatibel. Infrastruktur harus siap. Dan petani harus mendapatkan posisi yang layak dalam rantai nilai.

E50 pada akhirnya bukan hanya cerita tentang bensin.

Ia adalah cerita tentang apa yang terjadi di lahan pertanian.

Jika bahan bakunya berasal dari komoditas pertanian secara berlebihan, Indonesia dapat menghadapi persaingan antara pangan dan energi. Tetapi jika bahan baku dikembangkan melalui diversifikasi tanaman, pemanfaatan limbah dan produk samping, E50 dapat menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang memberi nilai tambah baru bagi pertanian.

Di masa depan, mungkin saja sebagian energi yang menggerakkan kendaraan di jalan raya berasal dari sesuatu yang selama ini berada jauh dari perhatian pengendara: batang sorgum, molases tebu, singkong, ampas tebu, atau bahkan limbah pertanian.

Pompa BBM di kota pada akhirnya terhubung dengan lahan pertanian di desa.

Dan E50 membuat hubungan itu semakin sulit untuk diabaikan.

(~cal)

Referensi:

  1. Kementerian ESDM. (2026). Usai B50, Pemerintah Siapkan E50 Langkah Baru Kurangi Ketergantungan BBM Impor. (Kementerian ESDM)

  2. Kementerian ESDM. (2026). Implementasi Program E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol. (Kementerian ESDM)

  3. Kementerian ESDM. (2026). Menteri ESDM Ajak Perguruan Tinggi Kerja Sama Implementasi Program E20. (Kementerian ESDM)

  4. Wirawan, S. S., et al. (2024). Unlocking Indonesia's sweet sorghum potential: A techno-economic analysis of small-scale integrated sorghum-based fuel grade bioethanol industry. Bioresource Technology Reports, 25, 101706. (ScienceDirect)

  5. Bahar, A. H., et al. (2025). Life cycle cost of bioethanol bioeconomy of sugarcane bagasse in Indonesia. Industrial Crops and Products, 237, 122161. (ScienceDirect)

  6. Kementerian ESDM. (2026). Kawal Implementasi B50, Kementerian ESDM Perkuat Uji Teknis dan Dialog dengan Industri Otomotif. (Kementerian ESDM)