Oleh : M. Rozien Ar (Rakyat Sipil dan Alumni UIN Madura)*

Tau tidak, mengapa satu persitiwa bisa diberitakan dengan cara yang terkadang sangat berbeda oleh media yang berbeda ? Ditengah banjirnya informai, masyarakat tidak hanya bertanya mengenai “apa yang terjadi”, tetapi terkadang juga tentang “siapa yang menyampaikan berita ini”.

 

Sehingga hal yang penting diketahui bahwa kepercayaan terhadap media hari ini menjadi semakin penting, ketika informasi bisa kita temukan dari berbagai arah. Maka tidak jarang kita temukan, masyarakat sudah mulai lebih selektif dalam memilih dan membaca sebuah informasi dari media.

 

Independensi media adalah kemandirian lembaga dan pekerja pers dalam menyajikan berita yang bebas dari campur tangan pemerintah, tekanan politik, maupun kepentingan pemilik modal atau korporasi. Ciri-ciri utamanya ialah tidak memihak atau diatur oleh penguasa, pemberitaan murni berdasarkan fakta dan kebutuhan publik, serta iklan atau bisnis tidak boleh mengubah isi berita. Tujuannya tidak lain adalah menjadi pengontrol sosial yang jujur bagi masyarakat dan memastikan informasi yang diterima benar dan dapat dipercaya.

 

Jürgen Habermas memandang media sebagai ruang publik (public sphere) yang ideal harus bersifat independen dan setara bagi semua warga, bebas dari cengkeraman kekuasaan negara maupun dominasi modal ekonomi agar dialog rasional dalam masyarakat tercipta.

 

Oleh sebab itu, Independensi menjadi prinsip dasar jurnalisme agar media mampu menyajikan informasi yang jujur, objektif, dan bebas dari pengaruh atau tekanan pihak luar. Tanpa sikap mandiri ini, berita mudah berubah menjadi alat propaganda kelompok tertentu.

 

Independensi adalah syarat mutlak agar hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, dan objektif dapat terpenuhi secara nyata tanpa intervensi pihak tertentu. Hubungan keduanya mencakup asas objektivitas, pencegahan manipulasi data, dan pengawasan sosial yang efektif.

 

Dikutip dari portal Kementerian Keuangan DJKN, menyebutkan bahwa pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.

 

Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Hal ini menunjukkan tidak ada lagi celah bagi badan publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia.

 

Lalu, Mengapa Independensi Media Penting ?

Media menjadi dasar dalam setiap keputusan publik, hal itu menjadi alasan mengapa masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Selain itu, media berperan mengawasi kekuasaan dan menjadi ruang diskusi publik. Kemudian, media yang independen lebih memiliki peluang melalukan verifikasi sebelum menerbitkan suatu berita.

 

 

TANTANGAN INDEPENDENSI MEDIA SAAT INI

Tantangan besar independensi media saat ini meliputi banyak faktor dan tekanan. Hal ini membuat media sering kesulitan menjaga netralitas di tengah kepentingan politik, ekonomi, persaingan mengejar klik dan algoritma media sosial.

 

Bagaimana tekanan politik dapat memengaruhi pemberitaan, pendapatan iklan, pemilik media, dan persaingan bisnis. Clickbait, kecepatan mengalahkan akurasi, dan dorongan dalam menghasilkan trafiik.

 

Konten sensasional lebih mudah mendapatkan perhatian disbanding laporan yang mendalam/ Sehinnga juga media sering mendapat tekanan dari kelompok yang memiliki preferensi politik atau ideology tertentu.

 

Di dalam jurnal riset komunikasi “Independensi Media: Pro-Kontra Objektivitas dan Netralitas Pemberitaan Media” yang ditulis oleh Musfialdy dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau,  ditulis bahwa sering  kali  media  senantiasa  memilih  isu, informasi  atau  bentuk kontenyang  lain berdasar standar para pengeloladan pemiliknya (owners). Pemilihan angle, arah dan framing dari  isi  yang  dianggap  sebagai  cermin  realitas  tersebut  diputuskan  oleh  para  profesional media.

 

Disini khalayak “dipilihkan” oleh  media  tentang  apa-apa  yang  layak  diketahui  dan mendapat  perhatian.  Orang-orang  yang  menentukan,  memilih,  menyeleksi  yang  berperan dalam proses atau mengontrol media disebut gatekeeper.

 

Gatekeeping theory (teori penjaga gerbang) adalah konsep dalam komunikasi massa yang menjelaskan bagaimana informasi diseleksi, disaring, dan dikendalikan sebelum disebarluaskan kepada publik. Teori ini dicetuskan oleh psikolog sosial Kurt Lewin, awal mula konsep ini lahir pada tahun 1943, dan kemudian diterapkan dalam bidang jurnalisme oleh David Manning White pada tahun 1950.

 

Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk dapat membandingkan beberapa sumber berita yang telah didapatkan, dapat membedakan fakta dan opini yang tidak hanya berhenti setelah membaca judul, mempelajari hingga bisa mengetahui letak bias media lalu coba untuk memverifikasi informasi.

 

Jika Independensi Media Melemah, Apa yang Akan Terjadi ?

·         Menurunnya kepercayaan publik

·         Meningkatnya polarisasi

·         Berkembangnya disinformasi

·         Masyarakat sulit memperoleh informasi yang berimbang

·         Melemahnya fungsi control terhadap kekuasaan

 

Hal yang tersulit adalah memastikan bahwa media itu bisa benar-benar netral karena proses pembuatan berita selalu melibatkan pilihan manusia, kepentingan pemilik modal, dan keberpihakkan pada nilai-nilai tertentu. Walaupun harus objektif dalam menyajikan fakta, setiap media memiliki perspektif tertentu, yang terpenting adalah menjaga integritas jurnalistik, seperti transparansi, verifikasi, dan keberimbangan menjadi ukuran profesionalisme.

 

Kita sering menuntut media agar tetap independen, tetapi jarang bertanya apakah kita sendiri telah menjadi pembaca yang adil. Tidak sedikit orang dalam memilih berita yang menguatkan keyakinannya, lalu mengabaikan informasi yang berbeda. Dalam situasi seperti ini, tantangan menjaga independensi bukan hanya berada di tangan media, tapi juga di tangan setiap orang yang mengonsumsi informasi setiap hari.

 

Pada akhirnya, independensi media bukan tentang menyenangkan semua pihak, melainkan tentang menjaga keberpihakan pada fakta dan kepentingan publik. Sebab ketika media kehilangan keberanian untuk berdiri di atas prinsip jurnalistik, masyarakat bukan hanya kehilangan sumber informasi, tetapi juga kehilangan salah satu penopang penting dalam kehidupan demokrasi.