Oleh : M. Rozien Abqoriy*

Mengingat apa yg dikatakan oleh Tan Malaka bahwa idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki Pemuda.

‎Apa alasan dibalik kalimat ini? Sebenarnya bukan semata-mata hanya karena pemuda darahnya yang masih menggebu. Tapi ini seperti tugas dalam hidup bahwa bersikap, berfikir dan bertindak apapun semestinya tidak terlepas dari idealisme itu sendiri. Meski akhirnya memang idealisme yang dimiliki setiap insan itu berbeda-beda.

‎Namun, apa yang perlu senantiasa dijadikan pilar? yakni integritas. Idealisme tanpa integritas itu mengerikan. Ia akan liar seperti pemangsa, nuraninya tertutup, kemanusiaannya bisa jadi terkubur sehingga apapun pola hidup yang sedang dilakukan, hal yang terpenting hanyalah dapat menguntungkan dirinya atau kelompoknya sendiri.

‎Bukan hanya itu, idealisme dan integritas tidak hanya berhenti kepada kaum muda, melainkan seluruh generasi memiliki tanggung jawab akan hal itu. Jika ditarik dalam ajaran Islam, itu semacam amanah.

‎Tokoh ilmuan muslim yang menganut aliran Idealisme adalah Al-Ghazali. Al-Ghazali termasuk ke dalam kelompok sufistik yang banyak menaruh perhatian yang besar terhadap pendidikan, karena pendidikanlah yang banyak menentukan corak kehidupan suatu bangsa dan pemikirannya.

Pandangan idealisme dalam pemikiran Al-Ghazali adalah pandangan yang mengutamakan jiwa (ruh) dan akal pikiran di atas materi, dengan tujuan akhir mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan integritas adalah keselarasan mutlak antara hati, niat, ucapan, dan perbuatan yang berakar dari kejujuran (al-shidq) dan konsistensi iman.

Integritas dan idealisme adalah dua prinsip moral dan mental yang saling melengkapi untuk menuntun manusia hidup jujur, konsisten, serta memegang teguh nilai-nilai luhur. Integritas adalah keselarasan antara hati, ucapan, dan perbuatan yang berlandaskan kejujuran, sementara idealisme adalah keyakinan kuat pada gagasan atau standar kebaikan tertinggi yang ingin diwujudkan

Hal ini berkorelasi kedalam banyak hal di dunia ini, mengenai idealism-integritas. Tanpa keduanya, hanya akan menciptakan krisis multidimensional, baik dari segi ekonomi, sosial, politik dan hukum, dimana menurut Prof. Nurcholish Madjid hal itu disebut dengan lemahnya moral.

Dalam jurnal Dr. M. Subhi-Ibrahim yang berjudul Integritas Perspektif Islam ditulis bahwa nyatanya, idealitas “negara yang berketuhanan” tersebut tercabik dan luluhlantak oleh fakta, marak dan merajalelanya praktek korupsi di hampir semua lini birokrasi, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal. Seakan ada blank spot dalam pertimbangan moral sehingga aneka tindakan sosial, politik, hukum, dan budaya dibangun di atas fondasi dan pertimbangan moral yang minim, yang menunjukkan rendahnya kualitas moral.

Mengerikannya, korupsi tampak seperti “budaya.” Budaya dalam arti, dilakukan secara sadar oleh “orang yang berbudi” atau sebagai warisan turun-temurun, dari generasi ke generasi, dari satu orde ke orde lainnya. Korupsi jadi kosa kata harian masyarakat. Kata korupsi telah menjadi kata biasa: Biasa kita dengar, kita baca, dan saksikan wujudnya setiap hari.

Coba kita renungkan, apakah hari-hari ini idealisme dan integritas kita sudah semakin membaik dari hari ke hari yang ditandai dengan cerminan pola fikir, sikap, serta tutur yang ditunjukkan, atau malah sebaliknya? Jika suatu lingkungan-sosial itu masih menunjukkan terdapat banyaknya penindasan, penyimpangan ataupun koruspi yang dilakukan oleh kalangan yang berpendidikan, maka bisa dimungkinkan krisisnya idealisme dan integritas itu sedang tumbuh berkembang dan semakin jauh dari nilai-nilai moral bangsa maupun agama.

Pada akhirnya, suatu bangsa tidak hanya kehilangan arah ketika kekurangan orang cerdas, tetapi ketika kehilangan manusia yang tetap setia pada idealismenya dan teguh menjaga integritasnya. Sebab, ilmu dapat melahirkan kemajuan, tetapi hanya integritas yang mampu memastikan kemajuan itu tetap berpihak pada kemanusiaan dan keadilan.

*Penulis Merupakan Rakyat Sipil dan Alumni UIN Madura